Seputarperak.com- Pesan anti radikalisme disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Syukur, ketua RT 02 RW 07 Wonosari Wetan Baru.
Dalam kunjungannya, Jumat pagi, 3 Januari 2020, Aiptu Hari menyampaikan kepada Bapak Abdul Syukur, agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain itu Aiptu Hari juga menyampaikan supaya Bapak Abdul Syukur tidak segan melaporkan jika mengetahui ada kelompok atau perorangan yang berusaha menyebarkan radikalisme di lingkungannya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Terakhir disampaikan agar Bapak Abdul Syukur juga tidak terpengaruh oleh banyaknya berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), karena saat ini banyak sekali berita bohong atau hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui pesan anti radikalisme, kami berusaha mencegah masuknya pengaruh paham radikl di wilayah ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi