Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtimas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RT 04 RW 10, Bapak Wakib yang ditemui di kantor kelurahan, Senin pagi, 27 Januari 2020.
Saat itu kepada Bapak Wakib disampaikan agar tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca juga: Cegah Paham Radikal,Polresta Sidoarjo Gelar FGD Dihadiri Tim Div Humas Polri
Ini dikarenakan banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sampaikan Ajakan Lawan Radikalisme & Terorisme
Selain itu juga disampaikan untuk tidak terpengaruh oleh ajaran radikalisme, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan suka mengajarkan kebencian terhadap umat beragama lain.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax ini disampaikan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Upaya Menangkal Covid-19 & Radikalisme di Masjid
“Melalui himbauan ini kami mencegah kemungkinan bibit-bibit konflik di masyarakat. Karena saat ini banyak sekali hoax yang dibuat untuk mengadu domba antar kelompok. Termasuk mengadu domba antar agama, suku, ras dan adat),” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi