Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) dan cafe sepanjang Jalan Dupak Rukun, Jalan Demak, Jalan Gresik dan Jalan Tanjung Sadari, Sabtu malam, 17 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 21.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 10 orang anggota Polsek Krembangan.
Saat itu ditemukan sebanyak 2 orang yang tidak memakai masker. Mereka adalah para pengunjung.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Personil Polsek Krembangan menyampaikan teguran dan selanjutnya memberikan masker gratis sambil menghimbau untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Krembangan juga melakukan pengawasan terhadap para pengguna jalan, untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin seiap hari sebagai upaya memutus rantai menyebaran Covid-19.
“Untuk penertiban masker ini kami harapkan dapat mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker. Karena hanya dengan kedisiplinan rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi