Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Sidotopo Wetan Baru depan kantor Kelurahan Sidotopo Wetan, Jumat pagi, 3 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Koramil, anggota Satpol PP, staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan anggota Linmas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di depan kantor Keluraan Sidotopo Wetan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dimana saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya.
Usai diberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker saat berada diluar rumah. (hum)
Editor : Redaksi