
Polsek Semampir Lakukan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP & Koramil, Stop Penyebaran Covid-19
Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan KH Mas Mansyur, Senin pagi, 5 April 2021.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Dalam operasi ini para personil menyasar pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, penarik becak maupun pengendara kendaraan bermotor.
Hasil operasi didapati sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 5 orang dilakukan penyitaan KTP serta denda sebesar Rp 150 ribu dan 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)