Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Senin malam, 12 Agustus 2019.
Kegiatan ini digelar di lapangan parkir Ruko Kencar di Jalan Kembang Jepun, dalam rangka pelaksanaan Program Senin Militan, salah satu diantara enam Program Unggulan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Saat itu cangkrukan dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, yang dihadiri puluhan warga setempat, termasuk kepala Kelurahan Bongkaran dan Babinsa Koramil Pabean Cantikan.
Beberapa personil dan pejabat utama (PJU) Polsek Pabean Cantikan juga ikut hadir, seperti Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi, Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi, Panit Lantas Ipda Wiyono, Panit Binmas Ipda Tri Asmoro dan Babinkamtibmas Bongkaran Aiptu Made Suarthana.
Di acara yang dimulai pukul 19.30 itu, Kapolsek menyampaikan tentang adanya Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sebagian besar bertujuan untuk memupuk kedekatan dengan masyarakat.
Enam Program Unggulan tersebut masing-masing yaitu Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.
Baca juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Disamping itu juga disampaikan mengenai Program SPKT door to door yang merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
“Layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Dan tidak hanya di rumah. Operator bisa didatangkan dimana saja sesuai keberadaan warga. Termasuk di kantor, di pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar AKP Mellysa.
Saat itu juga dibuka sesi tanya jawab yang membahas persoalan-persoalan yang umum terjadi di masyarakat. Baik masalah pemerintahan, keamanan dan ketertiban, kriminalitas dan lain sebagainya. (hum)
Editor : Redaksi