Seputarperak.com- Kegiatan cangkrukan Senin Militan digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Balai RW 03 Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Senin malam, 12 Agustus 2019.
Acara yang dimulai pada pukul 19.40 ini dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, yang didampingi sejumlah personil. Termasuk Panit Binmas Ipda Dwi Rahardjo, Kanit Intelkam Iptu Sentot Sumadi dan Babinkamtibmas Kedung Cowek, Aiptu Puji Sugiarto.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Coffee Morning Bersama Para PJU & Kapolsek Jajaran
Hadir pula kepala Kelurahan Kedung Cowek Bapak Putut, Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Nyoto dan Babinsa Koramil Kenjeran Serma Sigit H.
Dihadapan sekitar 30 orang warga setempat, Kapolsek Kenjeran menyampaikan tentang Program SPKT door to door yang merupakan salah satu program peningkatan pelayanan masyarakat.
Program yang didasari dari ide Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Coffee Morning Bersama PJU & Kapolsek Jajaran
“Lewat program ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Cukup telepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah,” ujar Kapolsek.
Disamping itu juga disampaikan mengenai Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dibuat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Ada enam Program Unggulan. Masing-masing yaitu Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis. Termasuk cangkrukan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari Program Senin Militan,” ungkapnya.
Baca juga: Apel Jam Pimpinan, Personil Polres Tanjung Perak Diperintahkan Tetap Humanis Dalam Pelaksanaan PSBB
Kapolsek juga menyampaikan agar warga saling menjaga kerukunan dan menghindari konflik.
“Upayakan untuk masalah-masalah ringan, diselesaikan lewat jalur kekeluargaan. Tidak perlu lewat jalur hukum, biar silaturahmi tetap terjaga dengan baik,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi