Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Margomulyo, Selasa sore, 13 Agustus 2019.
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan anggota Dishub Kota Surabaya, yang dimulai pada pukul 15.00.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Penindakan ini ditujukan kepada para pelanggar lalu lintas. Baik pengendara sepeda motor, pengendara mobil, truk, pickup dan lain-lain.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Saat itu beberapa pengendara yang nekat melawan arus, parkir di tempat yang dilarang serta pengendara motor yang tidak memakai helm, langsung dihentikan dan diberikan tindak tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan terhadap para pelanggar kasat mata ini rutin dilakukan setiap hari di beberapa tempat.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Sasaran kami adalah tempat-tempat yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Termasuk di Jalan Margomulyo,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi