Seputarperak.com- Apel fungsi digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 6 Juli 2018. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dibawah komando masing-masing kepala satuan fungsi.
Setelah pelaksanaan apel fungsi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat dari seluruh personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pemeriksaan surat-surat ini dipimpin oleh Kasie Propam, Ipda Heri, dimana seluruh personil yang hadir diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.
Saat itu, bagi yang surat-suratnya tidak lengkap, langsung diberikan sanksi di tempat dengan hukuman pushup.
Diungkapkan Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti, pemeriksaan surat-surat ini menunjukkan sikap kedisiplinan Polri terhadap para personil.
“Adapun surat-surat yang wajib dibawa yaitu KTP, SIM, KTA dan STNK bagi yang membawa kendaraan bermotor,” ujarnya.
Siapapun akan mendapatkan sanksi yang sama, jika terbukti tidak melengkapi surat-surat yang wajib dibawa.
“Tidak perduli perwira, kalau tidak melengkapi surat-surat juga akan mendapatkan sanksi,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi