Seputarperak.com- Operasi yustisi baru saja dilakukan di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Sabtu pagi, 7 Juli 2018. Kegiatan ini diikuti sejumlah personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sejumlah personil gabungan dari unsur tiga pilar mulai melaksanakan operasi yustisi pada pagi sekitar pukul 08.30.
Sasaran opersi yustisi ini adalah tempat-tempat kos, yang berada di wilayah Kelurahan Asemrowo.
Tidak ketinggalan, Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Para warga penghuni kos diperiksa satu persatu dan diminta menunjukkan kartu identitasnya kepada petugas.
Sementara bagi warga penghuni kos yang sudah berumah tangga dan tinggal bersama pasangannya, diminta untuk menunjukkan KTP beserta buku nikah.
Beberapa orang akhirnya terjaring karena tidak memiliki KTP dan ada juga yang berpasangan namun tidak memiliki buku nikah alias pasangan kumpul kebo.
Mereka akhirnya diberikan pembinaan, dan diminta untuk segera mengurus kartu identitas atau KTP. Sementara untuk pasangan kumpul kebo, diminta segera meninggalkan tempat kosnya.
“Intinya kegiatan ini adalah upaya menertibkan penduduk. Jangan sampai wilayah kami menjadi tempat bagi pelaku kriminal atau teror. Termasuk pasangan kumpul kebo,” ujar Faisol Amir. (hum)
Editor : Redaksi