Polsek Pabean Cantikan Beri Sanksi Tilang 40 Pengendara Dalam Operasi Patuh Semeru

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pebean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 di Jalan Bunguran, Selasa pagi, 3 September 2019.

Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini diikuti sebanyak 20 orang personil.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat di Jalan Dupak Rukun

Saat itu fokus operasi ditujukan pada para pengendara kendaraan bermotor roda dua tau sepeda motor.

Pengecekan dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan untuk melihat kelengkapan SIM dan STNK pengendara.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Gandeng Anggota Koramil

Dalam kegiatan tersebut 40 orang pelanggar diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Patuh Semeru Sekaligus Bagikan Masker Gratis

“Kasus kecelakaan lalu lintas paling banyak disebabkan oleh kurang disiplinnya pengendara. Hal inilah yang mendasari digelarnya Operasi Patuh Semeru 2019,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru