Seputarperak.com- Guna mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Aiptu Lagiman, Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, rajin berpatroli ke warung-warung dan toko kelontong.
Dalam patrolinya Senin, 9 Juli 2018, Aiptu Lagiman mengunjungi warung milik Ibu Sulami di Jalan Kalilom Lor Baru gang 8.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aiptu Lagiman memeriksa barang-barang dagangan di warung milik Ibu Sulami, guna mengontrol jika ada miras yang diperdagangkan.
Setelah melakukan pemeriksaan dan terbukti warung milik Ibu Sulami tidak menjual miras, Aiptu Lagiman melanjutkan patrolinya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Namun, sebelum itu dia menyampaikan himbauan kepada Ibu Sulami, agar tidak sekali-kali menjual miras, karena hal itu melanggar hukum. Apalagi miras juga membahayakan bagi konsumennya.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, patroli ini utamanya ditujukan untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran miras.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Jangan sampai ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini. Karenanya, para Babinkamtibmas kami gerakkan untuk berpatroli,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi