Kapolsek Polsek Pabean Cantikan Pimpin Acara Cangkrukan Bersama Warga Kalimas Madya

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan acara cangkrukan bersama warga Jalan Kalimas Madya III RT 02 RW 06 Kelurahan Nyamplungan.

Acara yang digelar Senin malam, 9 September 2019 ini dimulai pukul 19.30 dan dihadiri sekitar 30 orang warga setempat.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, yang didampingi Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Reskrim Iptu Evan Andias, dan beberapa personil serta perwira unit (Panit). Termasuk Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan.

Perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga hadir, yakni Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono.

Selain itu juga ikut dalam acara ini, perwakilan instansi samping. Seperti staf Kelurahan Nyamplungan dan Babinsa Koramil Pabean Cantikan.

Baca juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

Saat itu dihadapan puluhan warga, AKP Mellysa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Diantaranya himbauan agar warga selalu waspada dan berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, terutama sepeda motor.

Dihimbau warga yang biasa memarkir sepeda motor di depan rumah, untuk memberikan pengaman tambahan, semisal gembok yang dipasang pada bagian roda depan agar aman dari aksi Curanmor.

Baca juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

Selain itu juga disosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

“Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Warga juga bisa mengundang operator SPKT door to door di kantor, di pasar atau dimana saja yang diinginkan, asal tetap masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terang Kapolsek. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru