Beberapa Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Operasi Yustisi

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi yang digelar di Kecamatan Krembangan, berjalan lancar dan kondusif. Sejumlah warga penghuni kos-kosan yang tidak berKTP atau tinggal berpasangan tanpa surat nikah, dijaring dan dilakukan pembinaan.

Pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan oleh tiga pilar, yang menyasar seluruh RT di Gadukan RW 4.

Satu persatu rumah kos didatangi oleh personil Satpol PP, personil TNI dari Koramil Krembangan, serta personil dari Polsek Krembangan.

Pendataan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas, serta mencegah masuknya anggota kelompok-kelompok radikal.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah Krembangan benar-benar bebas dari kehadiran pelaku kriminal dan teror.

“Melalui operasi yustisi ini kami juga berusaha memberantas penyakit masyarakat seperti praktek kumpul kebo atau tinggal serumah laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru