Seputarperak.com- Operasi yustisi baru saja selesai dilakukan di RW 4 Jalan Tanah Merah, Kelurahan Tanah Kali (Takal) Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, di bawah pengamanan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Operasi yustisi yang digelar pada Selasa, 10 Juli 2018 ini diikuti pula oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto.
Rumah-rumah kos di wilayah RW 4 saat itu didatangi satu persatu, dan para penghuninya diperiksa. Mereka diminta menunjukkan KTP dan surat nikah bagi yang tinggal berpasangan.
Dalam kegiatan ini, semuanya berlangsung kondusif. Satu persatu para penghuni rumah kos didata, dan bagi yang tidak ber-KTP atau pasangan yang tidak mengantongi surat nikah, dilakukan pembinaan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.
“Kegiatan operasi yustisi ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat. Jangan sampai ada kelompok-kelompok radikal yang menyusup di wilayah kami,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi