Kapolsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan bersama warga Jalan Johor Barat RT 03 RW 09, Kelurahan Perak Timur, Senin malam, 30 September 2019.

Cangkrukan yang dimulai pada pukul 19.30 ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, yang diikuti Kanit Reskrim Iptu Evan Andias dan beberapa personil.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Hadir dalam kesempatan itu Bapak Abdul Hamid selaku sekretaris Kecamatan Pabean Cantikan, Babinsa Koramil Pabean Cantikan Serma Ali, kepala Kelurahan Perak Timur Bapak Agus Sulistyono, Linmas Kelurahan Perak Timur Bapak Purwanto dan sekitar 40 warga setempat, termasuk pengurus kampung beserta tokoh masyarakat (tomas).

Saat itu Kapolsek menyampaikan tentang Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang terdiri dari Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.

Dimana sebagian besar program ini dibuat untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Termasuk seperti kegiatan cangkrukan yang kita gelar malam ini, yang juga merupakan bagian dari Program Senin Militan,” jelasnya.

Baca juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

AKP Mellysa juga menyosialisasikan Program SPKT door to door, yang merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Program ini dibuat untuk memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Baca juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.

Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

“Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Selain di rumah, petugas operator SPKT door to door juga dapat didatangkan di pasar, di kantor atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru