Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi masuknya anggota kelompok-kelompok radikal yang bisa menjadi ancaman pemecah belah persatuan di masyarakat, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan himbauan melalui Babinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Kamis, 12 Juli 2018 di balai RW 10.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kesempatan itu, Aiptu Hari Kurniawan menemui salah seorang tokoh masyarakat, yakni Bapak Abdul Muis, yang sekaligus juga menjabat sebagai sekretaris RW 10, untuk menyampaikan himbauan perihal pendataan penduduk.
Aiptu Hari menyampaikan agar setiap penduduk baru di wilayah RW 10 didata dengan jelas asal-usulnya, guna menghindari masuknya anggota dari kelompok-kelompok radikal.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, himbauan ini disampaikan dengan tujuan agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat karena pengaruh anggota kelompok radikal.
“Apalagi jika sampai terjadi tindak terorisme. Karena itulah, kami himbau agar dilakukan pendataan pada penghuni baru, terutama yang tinggal di kos-kosan,” bebernya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Himbauan ini akan terus disampaikan melalui para Babinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Semampir, agar nantinya tidak muncul gesekan di masyarakat. Termasuk aksi-aksi teror yang meresahkan. (hum)
Editor : Redaksi