Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Karnoto, tokoh masyarakat (tomas) Kedinding.
Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 3 Oktober 2019, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada Bapak Karnoto, tentang pengurusan surat kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah yang sekarang ini tidak perlu dilakukan di luar rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program SPKT door to door, warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain memudahkan, layanan SPKT door to door ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi