Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu yang sedang berbelanja di Pasar Sampoerna, Jumat sore, 25 Oktober 2019.
Aiptu M Yasin menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran maupun buku nikah tidak perlu datang lagi ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dia juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah, operator SPKT door to door juga bisa didatangkan dimana saja, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetaui dan bisa memanfaatkan layanan ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Tugas sosialisasi ini dilakukan rutin para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi