Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, Kamis siang, 31 Oktober 2019 di seputaran Jalan Tambak Wedi.
Untuk menjaga kelancaran kegiatan tersebut, pengawalan dilakukan Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Saat itu semua PKL didatangi dan diminta segera meninggalkan tempat mereka berjualan, karena merupakan bagian dari jalan umum.
Baca juga: Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban PKL
Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi, sekaligus mencegah kerawanan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan selalu dilakukan setiap ada kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL Oleh Satpol PP di Jalan Rajawali & Kembang Jepun
“Tidak hanya penertiban PKL saja. Saat ada kegiatan operasi yustisi dari kelurahan dan kecamatan, kami juga selalu hadir untuk mengawal. Ini merupakan wujud sinergitas kami dengan instansi samping,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi