Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian, Senin dini hari, 4 Nopember 2019.
Kunjungan tersebut dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo dalam rangka memantau proses penyembelihan hewan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan himbauan kepada jagal, agar selalu mengecek sapi yang hendak disembelih untuk memastikan tidak ada diantaranya sapi betina produktif.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini karena penyembelihan sapi betina produktif menyalahi aturan dan dapat dijerat oleh hukum sesuai undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pemantauan ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan setiap hari.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena lokasi RPH yang berada di wilayah hukum Polsek Semampir, maka sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi pelanggaran undang-undang terkait penyembelihan sapi betina produktif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi