Seputarperak.com- Pesan anti radikalisme disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Pasar Bong, Jalan Slompretan yang ditemui Selasa pagi, 12 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal, karena tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Apalagi ajaran radikal mengajak untuk membenci umat beragama lain dan menyebarkan kebencian terhadap pemerintah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu, warga juga diminta untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adalah kelompok maupun individu yang menyebarkan ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap kali sambang ke warga di lingkungan masing-masing, para Babinkamtibmas selalu menyampaikan pesan anti radikalisme. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kondusifitas di masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi