Seputarperak.com- Dalam rangka cipta kondisi (cipkon), Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi lalu lintas di Jalan Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Operasi yang diikuti oleh 18 personil ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sunarto.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Adapun dari hasil operasi tersebut, personil Satlantas melakukan tindak tilang terhadap 53 pengendara yang tidak taat aturan.
Dan dari 53 pelanggar yang dikenakan tindak tilang itu disita 9 SIM, 43 STNK dan 1 barang bukti mobil.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang semakin marak.
“Tujuan utamanya tentu saja cipkon. Kami ingin menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” tuturnya.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Rencananya operasi akan terus digelar di kawasan-kawasan yang selama ini banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Kami akan menindak tegas masyarakat yang tidak mentaati aturan. Seperti tidak memakai helm, mengendarai kendaraan bermotor melawan arus, tidak membawa dokumen lengkap baik SIM maupun STNK dan lain sebagainya,” ujar Didik. (hum)
Editor : Redaksi