Seputarperak.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan anggota Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub, Sabtu pagi, 16 Nopember 2019 di kawasan Jalan Margomulyo.
Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Semua yang terlihat melakukan pelanggaran langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Saat itu puluhan pengendara sepeda motor hanya bisa pasrah saat mereka mendapatkan sanksi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan terhadap mereka yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan berhenti di tempat yang terdapat rambu larangan.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Penindakan ini kami lakukan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, sekaligus upaya kami untuk menekan kecelakaan akibat kecerobohan pengendara yang melanggar tertib lalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi