Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kalianak RT 04 RW 07, Minggu pagi, 17 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang mengajak untuk membenci umat beragama lain.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga juga diminta membantu Polri dengan melaporkan jika menemukan adanya orang ataupun kelompok yang menyebarkan paham radikal di lingkungannya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu juga disampaikan pesan supaya tidak terpengaruh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) karena saat ini banyak beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan kepada masyarakat, untuk mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Himbauan ini adalah upaya pencegahan, agar masyarakat tidak sampai terpengaruh ajaran paham radikal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi