Seputarperak.com- Operasi yustisi baru saja digelar di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Operasi yustisi ini berlangsung tertib dan lancar pada Selasa, 18 Juli 2018 di RT 2 RW 3, Kelurahan Sidotopo Wetan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu sebuah rumah kos di Jalan Kedung Mangu nomor 68 didatangi personil tiga pilar. Termasuk diantaranya Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Aiptu Tri Suhartono.
Para personil dari tiga pilar langsung melakukan pengecekan dan pendataan para penghuni tempat kos.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Satu persatu diminta menunjukkan KTP dan surat nikah bagi yang tinggal berpasangan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pelaksanaan operasi yustisi kali ini berjalan mulus dan lancar.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dari laporan yang saya terima, semua penghuni kos memiliki KTP. Artinya mereka bukan warga liar,” terangnya.
Operasi yustisi ini ditujukan untuk mengantisipasi masuknya pelaku tindak kriminalitas dan anggota kelompok radikal. (hum)
Editor : Redaksi