Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kasus penganiayaan ringan berhasil diselesaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui jalan kekeluargaan.

Kejadian ini melibatkan korban atas nama Danu Artha pemuda warga Jalan Kalilom Lor Timur gang 2 dan pelaku Ibra Fajar dengan alamat Jalan Kalilom Lor Timur gang 1.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Keributan antara keduanya bermula pada Senin malam, 18 Nopember 2019, saat pelaku menagih hutang sebesar Rp 100 ribu kepada korban.

Saat itu korban mengaku belum memiliki uang, padahal dia sudah berjanji hari ini akan membayar.

Akhirnya keributan pun terjadi, hingga puncaknya pelaku jengkel dan memukul wajah korban.

Tentu saja pemukulan ini membuat orangtua korban tidak terima dan kemudian melapor ke Polsek Kenjeran.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Saat itu Aiptu Lagiman mencoba melakukan mediasi dengan memanggil pelaku bersama orangtuanya, berikut korban dan orangtuanya.

Dalam kesempatan itu, akhirnya disepakati jalan damai. Pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan pemukulan, baik kepada korban  maupun orang lain.

Sementara korban bersedia memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya terus mendorong kasus-kasus ringan untuk dapat diselesaikan lewat jalan kekeluargaan atau tanpa melalui jalur hukum.

“Kami berharap dengan penyelesaikan lewat jalan kekeluargaan, hubungan silaturahmi bisa tetap berjalan. Terutama yang melibatkan warga satu kampung atau keluarga,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru