Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah pengamen jalanan yang mangkal di Jalan KH Mas Mansyur, Rabu malam, 20 Nopember 2019.
Saat itu kepada para pengamen jalanan, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain karena merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu para pengamen juga dihimbau tidak segan melapor ke Polsek Semampir, jika menemukan atau melihat adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Dan dipastikan identitas mereka akan dilindungi demi keamanan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan anti narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat yang belum pernah mengkonsumsi narkoba tidak terpikir untuk coba-coba. Sementara yang sudah pencandu, kami harap dengan adanya penyuluhan ini bisa berhenti,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi