Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Husein selaku ketua RT 05 Jalan Ikan Tengiri, Jumat siang, 22 Nopember 2019.
Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor Kelurahan Perak Barat, Aipda Yanuri menyampaikan kepada Bapak Husein untuk tidak sampai terpengaruh oleh ajaran radikal.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara dan juga undang-undang dasar 1945.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Apalagi ajaran radikal juga mengajak pengikutnya untuk membenci orang-orang yang berbeda keyakinan dan memusuhi negara.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikal ini disampaikan sebagai upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami mencegah masyarakat terjerumus dalam pengaruh ajaran radikal. Sementara bagi yang sudah terpengaruh, kami harapkan sadar dan keluar dari pengaruh radikalisme,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi