Seputarperak.com- Penyuluhan anti miras (minuman keras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 42 Jalan Dupak Rukun.
Dalam kunjungannya, Ipda Eko menyampaikan kepada beberapa murid yang sedang bermain basket di lapangan sekolah untuk tidak coba-coba mengkonsumsi barang-barang tersebut.
Ini karena sudah banyak orang yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras dan narkoba.
Lebih-lebih narkoba juga dapat menyeret penggunanya ke dalam penjara dengan sanksi hukuman berat.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan anti miras dan narkoba ini rajin dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Tidak hanya di sekolah, penyuluhan ini juga rajin kami lakukan di kampung-kampung, di kantor-kantor dan lainnya,” kata Nur Suhud. (hum)
Editor : Redaksi