Seputarperak.com- Setelah sempat buron selama lebih dari setahun, DPO kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang, 3 Desember 2019, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi menghadirkan tersangka berinisial MT (21).
Baca juga: Soal Laporan Kasus KDRT Suami Lempar Botol Baygon, Satreskrim Polres Tanjung Perak Pastikan Serius
Saat itu dihadapan puluhan wartawan, Kapolres menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan MT ini sudah terjadi pada medio Juli 2018 silam. Tepatnya di daerah Kya-Kya Jalan Kembang Jepun.
“Tersangka saat itu tidak sendirian dalam beraksi. Ada sebanyak 9 orang yang bersamanya. Sebagian juga sudah menjalani proses hukum,” ujar Kapolres.
Tindak kejahatan yang dilakukan oleh MT bersama teman-temannya ini berlangsung pada malam hari, ketika mereka baru saja pulang dari minum-minuman keras di sebuah cafe di daerah Jalan Pahlawan.
Ketika itu tersangka melintas di Jalan Kembang Jepun dan melihat korban berinisial F sedang duduk-duduk bersama teman-temannya.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP
MT dan kawan-kawannya kemudian datang dan membuat keributan. Bahkan salah satu teman MT mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis gobang hingga membuat korban dan teman-temannya lari ketakutan.
“Nah, saat korban dan teman-temannya lari, mereka meninggalkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L-3422-SG. Kendaraan ini milik teman korban berinisial I,” ujar Kapolres.
Kesempatan ini digunakan MT dan teman-temannya dengan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Namun, disaat bersamaan korban dan pemilik sepeda motor membuntuti para pelaku hingga ke Jalan Benteng Dalam.
Baca juga: Kurang Dari 10 Jam, Satreskrim Polres Tanjung Perak Amankan Pembunuh Sadis Bermotif Cemburu
Disana, korban meminta agar motor tersebut dikembalikan, namun para pelaku malah menyerang dan melukai korban F, kemudian kabur menuju Madura.
“Selama pelariannya, pelaku ini tinggal di rumah saudaranya di Madura. Sampai akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pelacakan dan berhasil mengamankannya,” jelas Kapolres.
Untuk tersangka lain saat ini masih terus diburu dan dipastikan akan dapat diamankan dalam waktu dekat. (hum)
Editor : Redaksi