Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bulak Cumpat Timur gang I.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Supriadi dalam kunjungannya pada Kamis, 5 Desember 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga disampaikan agar berhati-hati ketika memasak. Termasuk tidak meninggalkan rumah saat kompor masih menyala.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka juga dihimbau agar tidak bakar-bakar sampah sembarangan, karena dapat menyebabkan kebakaran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada kebakaran ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat himbauan ini kami mencegah masyarakat bertindak sembrono yang dapat menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi