Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, Minggu malam, 8 Desember 2019.
Kegiatan ini dilakukan AKP Mulyono selaku Kanit Binmas Polsek Semampir bersama Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kedatangan AKP Mulyono dan Aiptu Muhadi Purnomo dilakukan untuk memantau proses penyembelihan hewan dan memastikan semuanya berjalan dengan baik serta sesuai prosedur.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu selain melakukan pemantauan, AKP Mulyono dan Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan kepada beberapa jagal agar mereka meneliti terlebih dahulu sapi yang akal disembelih. Jangan sampai terjadi penyembelihan terhadap hewan betina produktif, karena melanggar undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan proses penyembelihan di RPH ini dilakukan rutin setiap hari.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sudah menjadi tugas rutin kami untuk memantau proses penyembelihan, karena lokasi RPH yang berada di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi