Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bangunrejo, yang ditemui Rabu siang, 11 Desember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu waspada menjaga barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Termasuk sepeda motor, dihimbau untuk diberikan pengaman tambahan berupa gembok yang dipasang di bagian roda depan, terutama saat diparkir di luar rumah pada malam hari.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga diminta waspada terhadap masuknya orang-orang yang tidak dikenal ke lingkungan mereka, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kejahatan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada 3C rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap melalui himbauan ini, masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga tindak kriminalitas otomatis dapat dicegah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi