Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 08 Jalan Dupak Rukun, Jumat pagi, 13 Desember 2019.
Saat itu kepada warga yang sedang nongkrong di warung disampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Disamping memiliki efek yang sangat merusak kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian, penyalahgunaan narkoba juga bisa menyeret mereka ke dalam penjara.
Selain itu warga juga diminta melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba, agar dapat dilakukan upaya rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Penyuluhan bahaya narkoba ini sering kami sampaikan, terutama kepada masyarakat di kampung-kampung, dengan harapan agar mereka tidak terjerumus menyalahgunakan narkoba,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi