Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, kepada pengunjung warung di Jalan Benteng, Minggu pagi, 15 Desember 2019.
Saat itu para pengunjung warung dihimbau untuk tidak ikut-ikutan bergabung dalam kelompok radikal, karena ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Apalagi ajaran radikal juga sering menyebarkan kebencian kepada pemerintah dan orang-orang yang beragama lain.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka juga dihimbau untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kelompok maupun perorangan yang menyebarkan ajaran radikalisme di lingkungan setempat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya paham tersebut.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami tidak ingin paham radikalis bisa masuk ke wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Untuk itu himbauan anti radikalisme gencar kami sampaikan kepada masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi