Seputarperak.com- Deklarasi Sekolah Ramah Anak (DSRA) digelar di SMPN 42, Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Rabu pagi, 18 Desember 2019.
Saat itu sejumlah perwakilan instansi ikut hadir untuk bersama-sama melakukan deklarasi. Termasuk dari Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diikuti Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas.
Dalam kegiatan tersebut, selain turut dalam deklarasi, Ipda Eko juga menyampaikan pesan-pesan positif kepada para murid.
Diantaranya mereka dihimbau agar selalu menghormati para guru dan menaati aturan sekolah demi kelancaran proses belajar mengajar.
Tidak hanya itu saja. Para murid juga dihimbau untuk saling menjaga kerukunan, demi terciptanya situasi yang tenang dan kondusif.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pesan-pesan positif rajin disampaikan ke sekolah-sekolah, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Termasuk dalam kegiatan Rabu Narsis yang rutin kami laksanakan setiap Hari Rabu di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Program Rabu Narsis sendiri merupakan salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang memang dikhususkan untuk menjalin kedekatan dengan para pelajar. Termasuk untuk menyampaikan pesan positif ke sekolah-sekolah. (hum)
Editor : Redaksi