Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Halim, tokoh agama (toga) warga Jalan Sawahpulo, Kamis sore, 19 Desember 2019.
Saat itu kepada Bapak Abdul Hamid disampaikan agar tidak terpengaruh paham radikal, yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Apalagi paham radikal juga berupaya menyebarkan ajaran untuk membenci umat bergama lain dan memecah belah kerukunan di Indonesia.
Selain itu Ipda Munir menyampaikan kepada Bapak Abdul Hamid agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), karena saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk mengadu domba masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti radikalisme ini terus disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya mencegah masuknya paham tersebut ke wilayahnya.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami berusaha membuat masyarakat untuk tidak sampai terjerumus dalam kelompok radikal,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi