Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Ikan Kerapu RW 03.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang jelas-jelas bertolak belakang dengan Pancasila.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga juga diminta tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Sebab, saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu warga juga diminta melaporkan jika mengetahui ada aktivitas kelompok maupun perorangan yang menyebarkan ajaran radika.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikal rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayahya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami tidak ingin pengaruh paham radikal masuk di tengah-tengah masyarakat. Untuk itulah himbauan anti radikalisme rajnin kami sampaikan lewat Babinkamtibmas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi