Seputarperak.com- Koordinasi rencana operasi yustisi juga dilakukan di Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Babinsa dan Kasatgas Linmas kelurahan.
Operasi yustisi rencananya akan digelar di RW 6, Kelurahan Wanokusumo. Dan sebelum pelaksanaan operasi yuustisi tersebut, pihak tiga pilar mengundang ketua RW 6, yaitu Bapak Zainal Ishom, untuk berkoordinasi di kantor kelurahan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam koordinasi yang dilaksanakan pada Senin pagi, 23 Juli 2018 itu, diatur rencana jam operasi yustisi. Selain itu juga ditentukan tempat-tempat mana saja yang akan dituju.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kehadiran Babinkamtibmas Wonokusumo dalam operasi yustisi tersebut bertujuan untuk mengamankan dan melancarkan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
"Tadi sudah ada pembicaraan dengan pihak terkait. Termasuk dari Babinsa dan Kasatgas Linmas. Inti dari koordinasi ini adalah untuk menyusun rencana. Dan laporan yang saya terima, juga diikut sertakan ketua RW yang akan menjadi sasaran operasi yustisi ini,” ungkapnya.
Tujuan dari operasi yustisi yaitu untuk menertibkan dan mendata ulang penduduk, khususnya yang non permanen, seperti yang tinggal di tempat kos dan kontrakan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Operasi yustisi ini penting, sebagai upaya mengantisipasi masuknya anggota kelompok radikal dan mencegah praktik kumpul kebo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi