Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspaa, Senin pagi, 6 Januari 2020.
Kedatangan Aiptu Made ini untuk mengingatkan para pedagang drum di Jalan Waspada, agar mereka tidak berjualan hingga melebihi batas area yang diperbolehkan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Termasuk tidak meletakkan drum dagangan di areal aspal, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu Aiptu Made juga menyampaikan agar para pedagang drum selalu menjaga kerukunan dan tidak saling berebut pelanggan, sehingga tercipta suasana yang damai dan kondusif.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ketertiban tidak hanya disampaikan kepada pedagang drum di Jalan Waspada, tapi juga PKL, penarik becak dan pengojek, agar mereka tidak mangkal di sembarangan tempat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Seringkali kemacetan disebabkan oleh pedagang yang mangkal di jalan-jalan. Hal inilah yang membuat kami merasa harus sering-sering mengingatkan mereka untuk tertib dan tidak sampai mengganggu kepentingan umum, dalam hal ini pengguna jalan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi