Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 01 Genting Kalianak, Senin sore, 13 Januari 2020.
Himbauan ini disampaikan kepada warga atas nama saudara Santoso, saat ditemui di kantor Kelurahan Genting Kalianak.
Dia berpesan agar saudara Santoso tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, apapun bentuk dan jenisnya.
Selain membahayakan kesehatan, narkoba juga dapat membuat seseorang berurusan dengan hukum.
Ipda Eko juga menyampaikan agar jika memiliki saudara atau kerabat seorang pecandu narkoba, dapat melaporkannya ke Polsek Asemrowo, agar diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami berharap melalui penyuluhan terus menerus ini dapat menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi