Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Cipkon, Beri Sanksi Tilang 30 Pemotor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Rabu pagi, 15 Januari 2020.

Kegiatan ini dilakukan pukul 09.00 hingga pukul 10.00, yang dpimpin oleh AKP Made Sandha, Kanit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Saat itu operasi dikhususkan pada pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor yang melintas di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan helm berstandard SNI.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang diberikan sanksi tilang sesuai prosedur karena tidak lengkap surat-suratnya.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini digelar sebagai langkah antisipasi kendaraan hasil tindak kejahatan.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

“Operasi Cipkon ini sering kami lakukan, dengan lokasi yang berbeda-beda agar tidak mudah terdeteksi oleh pelaku kriminalitas, terutama Curanmor,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru