Seputarperak.com- Dalam rangka penerimaan uang sewa tanah surat hijau, beberapa petugas dari Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya, mendatangi Aula Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Rabu, 25 Juli 2018.
Kehadiran para petugas Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya ini, dengan tujuan menerima setoran uang sewa tanah surat hijau dari masyarakat setempat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Guna melancarkan kegiatan tersebut, Aiptu Hari Kurniawan selaku Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, turun tangan untuk melakukan pengamanan.
Puluhan warga berdatangan untuk membayar biaya sewa tahunan tanah surat hijau ini kepada para petugas.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka melakukan pembayaran dengan tertib sesuai antrian. Sementara para petugas Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, nampak cekatan mencatat dan menerima uang sewa dari warga.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Jangan sampai ada keributan saat kegiatan tersebut berlangsung. Termasuk menjaga antrian, agar tertib. Itulah tujuan dari diterjunkannya Babinkamtibmas Wonokusumo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi