Cegah Masuknya Anggota Kelompok Radikal Melalui Pendataan Penghuni Kos

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam upaya mengantisipasi penyusupan anggota kelompok radikal, pendataan penghuni kos rencananya akan digelar di wilayah RT 4 RW 11 Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir.

Belum diketahui kapan tanggal pasti kegiatan pendataan ini akan dilakukan. Namun, yang pasti, kegiatan tersebut akan diikuti oleh personil dari tiga pilar.

Dan demi kelancaran pelaksanaannya, pada Rabu, 25 Juli 2018, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Sri Laksono, bersama anggota Linmas, melakukan koordinasi dengan RT 4 RW 11 Bapak Kusnandar.

Dalam koordinasi itu, Bapak Kusnandar diharapkan ikut serta mendampingi saat pendataan dilakukan. Selain itu, beberapa pengurus RT lainnya juga ikut dilibatkan.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, dengan adanya kegiatan pendataan ini, pihaknya berharap dapat mencegah masuknya anggota kelompok radikal dan teroris.

“Harapan kami, agar wilayah hukum Polsek Semampir ini senantiasa aman dan tertib. Terutama dari penyusupan anggota kelompok radikal penyebab teror,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru