Seputarperak.com- Himbauan waspada kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Victpr Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 14 Jatisrono, Selasa siang, 28 Januari 2020.
Saat itu kepada warga yang ditemui di kantor kelurahan disampaikan agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan kejahatan.
Selain itu Bripka Victor juga menyampaikan nomor telepon command centre Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor 081913707070. Dimana warga bisa melaporkan jika sewaktu-waktu terjadi gangguan kamtibmas termasuk tindak kriminalitas 3C di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya petugas akan segera datang ke tempat kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berharap warga menjadi lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, sehingga tindak kriminalitas dapat dicegah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi