Polres Tanjung Perak Lakukan Pengamanan Penumpang Kapal Pesiar Aidavita Cruise di GSN

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pengamanan dan pengawalan penumpang kapal pesiar mewah Aidavita Cruise dilakukan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN), Rabu pagi, 29 Januari 2020.

Kapal pesiar berbenda Jerman ini tiba pukul 06.30 setelah berlayar dari Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Lakukan Pengamanan Turis Asing Penumpang Kapal Pesiar Aidavita Cruise

Saat itu kapal yang dinahkodai Schmidt Michael ini memuat sebanyak 1.212 orang wisatawan dari berbagai negara, dengan rincian 595 laki-laki dan 617 perempuan. Sementara untuk jumlah ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 405 orang.

Pengamanan ini melibatkan puluhan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk anggota Polwan.

Begitu kapal sandar, para penumpang yang sebagian besar berasal dari negara-negara Eropa ini langsung dikawal keluar dari dermaga.

Disini mereka disuguhi tarian Reog Ponorogo dan masing-masing diberikan syal dan udeng.

Baca juga: Babinkamtibmas Krembangan Utara Pam Turis Asing di House Of Sampoerna

Mereka kemudian naik ke bus-bus wisata yang telah disiapkan untuk mengantar berkeliling ke sejumlah obyek sejarah di Surabaya.

Diantaranya di House of Sampoerna, Pura Agung Jagad Karana, Patung Joko Dolog, Pasar Bunga Kayoon, Klenteng Sanggar Agung di Kenpark dan beberap pasar tradisional.

Baca juga: Polres Tanjung Perak PAM Kunjungan Turis Asing Penumpang Kapal Pesiar

Nantinya para turis asing ini akan menginap di Hotel Majapahit, dan keesokan harinya akan melanjutkan ke beberapa obyek wisata sebelum kembali ke kapal.

Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan upaya mencegah hal-hal negatif terhadap para penumpang kapal.

“Kami lakukan pengamanan secara maksimal, agar tidak terjadi hal-hal negatif, terutama kriminalitas seperti jambret, copet dan lain-lain. Kami juga ikut mengawal bus-bus wisata yang ditumpangi para turis asing ini, sampai keluar dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru