Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Rabu pagi, 5 Pebruari 2020.
Operasi ini dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Kegiatan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 yang diikuti sebanyak 7 orang personil.
Saat itu fokus operasi adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan helm standard.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam kegiatan ini total sebanyak 13 pengendara dikenai sanksi tilang dengan barang bukti 10 lembar STNK dan 3 lembar SIM.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Melalui kegiatan ini kami berupaya mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, sekaligus membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi