Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) terus digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Jalan Dupak Rukun, Kamis pagi, 6 Pebruari 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Razia dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti sebanyak 7 orang personil.
Adapun sasaran razia adalah kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan alat keselamatan berupa helm standard. Sementara target yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Dalam kegiatan ini sebanyak 17 pelanggar diberikan sanksi tilang. Mereka terdiri dari 14 pengendara tidak memiliki SIM dan 3 pengendara tidak menggunakan helm.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, razia kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas Curanmor.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Kami mencegah masuknya kendaraan hasil kejahatan seperti Curanmor melalui razia ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi