Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, Selasa pagi, 18 Pebruari 2020.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Krembangan, Iptu Isminto yang dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 09.30, dengan jumlah personil sebanyak 10 orang.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun target operasi yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor dan roda empat atau mobil, baik jenis pribadi maupun mobil niaga.
Untuk sasaran operasi yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta kemungkinan adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam kegiatan ini ditemukan ada 12 pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku. Sementara untuk sasaran lainnya tidak ditemukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat karena merupakan hasil curian,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi